Partai PITA
  Profil Partai
 


INGATKAN YANG LUPA 
KEMAS YANG TERCECER 
JEMPUT YANG TERTINGGAL 

 

PENJABARAN SLOGAN

PERJUANGAN

PITA

 

SLOGAN  PITA  : -     INGATKAN YANG LUPA

     -      KEMAS YANG TERCECER

     -     JEMPUT YANG TERTINGGAL

 

Penjabaran Slogan perjuangan ini diterapkan dalam bidang : Idiologi, Politik Ekonomi , Sosial, 

Budaya, Hukum , Hankam dan Teknologi.

Slogan perjuangan PITA pada dasarnya berupa faktor yang dapat menjadi tali pengikat untuk 

menjaga persatuan dan kesatuan NKRI .

Uraian singkat dari Slogan perjuangan itu sbb :

 

I . SLOGAN PITA YANG PERTAMA ”INGATKAN YANG LUPA ”

    Bangsa Indonesia wajib diingatkan bahwa

     1. Idiologi negara kita adalah  Pancasila   

     2. Politik :

           a.   Sistim  Pemerintahan kita  ,  adalah Presidentil,  bukan Parlementer,

 karena itu tidak merupakan  Partai Pemerintah atau Partai oposisi, soal

 pengawasan menjadi tugas yang dilakukan oleh DPR RI   

           b.  Politik praktis ( Rakyat dan Parpol ) .

                 Berdirinya Parpol berdasarkan Pancasila, mempertahankan

                 NKRI sebagai Negara kepulauan dan wajib menjaga keutuhan

                 masyarakat yang  ber Bhineka Tunggal Ika .    

    3. Ekonomi :

         Ekonomi Nasional dilaksanakan atas prinsip kekeluargaan dan Gotong

         Royong  mengacu dan Membangun Ekonomi berdasarkan kepada

         UUD 1945 Pasal 33, bukan berdasarkan pada Kapitalis dan Liberalis

a.      Kekayaan Alam NKRI adalah milik Bangsa , dipergunakan

     sebesar- besarnya untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia ,

     bukan untuk kemakmuran golongan tertentu atau penguasa

     tertentu.

b.      Adanya kesenjangan Ekonomi , yaitu kesenjangan antara rakyat Miskin dan Kaya 

semakin lebar dan jumlah rakyat yang berada dibawah garis kemiskinan semakin 

banyak . Hal ini tidak sesuai dengan Cita- cita Bangsa ( Adil  dan Makmur ) dan 

hal ini merupakan  menyimpangan dari perjuangan dan cita2  Bangsa serta 


menyimpang dari perintah Konstitusi.   

c.      Kendali ekonomi dari Pusat sampai Daerah tidak boleh ditangani oleh

       orang asing , harus ditangani oleh bangsa sendiri.

d.       Pembangunan Ekonomi diarahkan menuju kepada kemampuan sendiri 

( berdikari ) , dengan tidak menutup kerjasama dengan pihak manaapun 

( termasuk asing ) namun kerjasama yang dilakukan harus saling 


menguntungkan ,bukan didominasi dan penghisapan yang melahirkan 

penjajahan ekonomi.

 

     4. S o s i a l

a.      Tanggung jawab Negara ( Pemerintah ) , yang tercantum dalam  UUD 1945 pasal 

34 , kurang dilaksanakan secara maksimal.

b.       Masuknya nilai-nilaai kehidupan baru yang fragmatis , telah

        menghilangkan  solideritas , tenggang rasa dan rakyat menjadi   

        Indivualistis.      

c.      Pengangguran dan Kemiskinan menyebabkan sejumlah besar Rakyat

       Indonesia hidup dibawah garis kemiskinan , hal ini merupakan kondisi

       yang rawan  yang dengan mudah dapat melahirkan konflik2 sosial

       yang berbau SARA.

       5. B u d a y a

            a.  Masuknya budaya asing ( Amerika ) melalui tehnologi informasi telah

                 menyisihkan budaya bangsa yang bersumber dari budaya2 daerah.

                 Generasi Indonesia lebih mengenal dan menyukai budaya instant

                 yang berasal dari budaya bangsa asing.

           b.  Budaya bangsa yang bersumber pada nilai2 Kultural / Historikal dan

                Falsafah bangsa tidak lagi mendominasi kehidupan bangsa, bahkan

                sementara generasi muda sudah tidak mengenal lagi kehidupan yang

                bersumber kepada kepribadian bangsa. .

                Hal tersebut dapat mengancam kepribadian bangsa yang seharusnya  

                bersumber dari Pancasila.

        6.  H a n k a m   

              Selama ini Pertahanan dan Keamanan Negara , berdasarkan konseep

              pertahan darat, bahwa ancaman dari musuh dianggap datang melalui

              pesisir pantai . NKRI merupakan Negara Kepulauan yang terdiri

              dari Darat, Laut dan Udara. Maka ancaman dari luar harus dianggap

              datang saat musuh memasuki batas neegara terluar dari negara

              kepulauan ini, atau 12 Mil dari garis batas dasar laut wilayah. .

              Pertahanan Negara berorientasi lepada Negara Kepulauan tetapi

              Kenyataannya pertahanan berorientasi kepada negara Daratan.      

       7. H u k u m

     Pelaksanaan Hukum harus mengabdi kepada kepentingan Nasional   

     sebagai sarana untuk mewujudkan Cita2 Nasional , mencerdaskan

     kehiddupan segenap bangsa , melindungi segenap Negara kesatuan

     Republik Indonesia, bukan mengabdi kepada kepentingaan asing.

8. T e k n o l o g i

     a.     Teknologi saat ini dibangun tanpa konsep dan arah yang jelas.

             Teknologi harus dikejar karena keunggulan teknologi merupakan

             Kunci kekuatan suatu Negara.

b.       Pencapaian keunggulan Teknologi diarahkan untuk kesejahteraan 

umat manusia dan kesejahteraan 
rakyat Indonesia.Keberhasilan Teknologi 

ditentukan oleh kemampuan SDM rakyat Indonesia.

 

    II. SLOGAN PERJUANGAN PITA YANG KE II KEMAS YANG TERCECER

1.      Apa yang di Kemas dan apa yang Tercecer menyangkut pemikiran  

       IPOLEKSOSBUTHUKHANKAMTEK

2.      Yang di Kemas

a.      Cita2 Nasional/Konsep Nasional

b.      Bangsa Indonesia( Rakyat, Organisasi, lembaga Negara dan Non 

Lembaga Negara ) .

c.      Dasar pelaksanaan ( Undang- undang Dasar 1945 dan Pancasila )

d.      Cara pelaksanaannya :

-         Mensosialisasikan Slogan perjuangan

-         Menfasilitasisasi  ( oleh PITA )

-         Perlu ada Program kerja dan tindakan kongrit

e.      Tujuan : Satu Pemikiran

 

     III. SLOGAN PITA YANG KE TIGA JEMPUT YANG TERTINGGAAL

            Kondsi tertinggal ( Pendidikan, Sossial ,Ekonomi, Politik, Teknologi,

            Hukum dll )

1.      Pendidikaan

      Mencerdaskan kehidupaan bangsa melalui pendidikan formal dan non

      formal, memperluas wawasan , budi pekerti dan kepribadian.

2.      Sosial

Meningkatkan semangat gotong royong, memenuhi kebutuhan minimaal 

( Kesehatan , Kebutuhan hidup ,sadar lingkungan dan Asuransi kepada rakyat 

Indonesia.

3.      Ekonomi

a.      Berdasarkan UUD 1945  Psl. 33, dalam rangka meningkatkan

       perekonomian rakyat, dengan memanfaatkan sumber daya

       alam sebesar- besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

       Pembangunan ekonomi dibangun dengan semangat gotong

       royong dan menghindari prinsip manoploli dan Oligopoli (

       memperkaya sebagian golongan tertentu )  

b.       Dalam membangun ekonomi, rakyat selalu diikut sertakan,   

        tidak hanya sebagai pekerja tetapi bila memungkinkan

        ditempatkan sebagai persero ( sesuai dengan konstribusi yang

        dimilikinya misalnya : lahan tanah untuk produksi –sistim  

        BUMB ). Keberpihakan pembangunan ekonomi kepada rakyat

        arus ditetapkan secara jelas melalui peraturan pemerintah

        pusat dan daerah, hinggaa rakyat mendapat kemudahan

        dalam pelaksanaan usahanya.

c.       Dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan, bantuan modal kerja 

( UKM ) sangat diperlukan. Untuk menjaga kesinambungan agar Modal 

kerja dapat bergulir, maka perlu dilakukan pengawasan dan  dalam 

pemberian bantuan modal kerja yang selektif kepada UKM dan 

Koperasi .

d.      Untuk meningkatkan Profesionalisme, perlu dilakukan pelatihan- 

pelatihan oleh pemerintah kepada Industri kecil dan Industri rumah 

tangga , dalam bentuk kursus- kursus dan bimbingan manajemen , 

hingga UKM dan Pengusaha kecil mempunyai kemampuan dalam 

mengelola perusahaan secara profesional.

4.      P o l i t i k

a.  Membimbing dan menuntun rakyat agar sadar akan kewajiban dan

     haknya sebagai warga negara, sadar bahwa negara RI adalah

     negara yang besar, sadar bahwa setiap rakyat mempunyai

     tanggung jawab untuk berperan dalam memajukan bangsa  .

b.  Membangkitkan wawasan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan

     UUD 1945.

        c.  Meningkatkan Qualitas bangsa dalam berpolitik praktis untuk

            mengetrapkan  etika Politik. Memperluas wawasan Politik dengan

            menyadarkan tentang Nasionalisme Indonesia yang berwawasan

            Global.

5.      T e k n o l o g i

a.  Pembangunan Teknologi sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan

     oleh Rakyat,  Teknologi yang dapat meningkatkan industri pertanian,

     pendapatan Nelayan dan pedagang kecil.

b.  Dengan membangun teknologi seperti yagn diuraikan pada point a

     diatas, maka diharapkan produktivitas petani , nelayan serta   

     pedagang kecil dapat meningkat secepat mungkin.

6.      H u k u m 

a. Memberikan penyuluhan dan mensosialisasikan Hukum dan

                              ketentuan yang telah ditetapkan oleh Negara, Pemerintah Pusat

                              dan daerah ( hingga rakyat menjadi melek Hukum )

b. Menyadarkan dan mengetrapkan hak dan kewajiban warga negara

    sebagai anggota masyarakat dan Negara NKRI.

 
 
  Today, there have been 3 visitors (6 hits) on this page!

COPYRIGHT 2007

 
 
This website was created for free with Own-Free-Website.com. Would you also like to have your own website?
Sign up for free