PEMBUKAAN
Merdeka !
Pengalaman dan penderitaan di masa krisis yang bersifat multi dimensional
telah memberi pelajaran sangat berharga dalam membangun masa depan tanah air.
Pelajaran berharga yang dimaksud adalah bahwa krisis multi dimensional yang kita
rasakan sampai hari ini belum teratasi, tidak disebabkan semata-mata masalah
ekonomi saja, tetapi terkait masalah penyalahgunaan kekuasaan dalam
penyelenggaraan negara, baik di bidang politik, hukum, dan militer. Begitu pula
upaya untuk melakukan pemulihan ekonomi terbukti tidak bisa diatasi dengan
melakukan pendekatan ekonomis semata, karena upaya pemulihan ekonomi menuntut
adanya prasyarat berupa stabilitas politik, pemerintahan, kepastian hukum. Oleh
karena itu upaya untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) perlu
pendekatan dan pemecahan secara komprehensif dari semua aspek kehidupan
berbangsa dan bernegara. Maka dalam menyusun Pola dan Rencana Pembangunan tidak
bisa hanya berpikir parsial tetapi harus terpadu.
Berdasarkan hasil Amandemen atas UUD 1945 yang keempat, dalam melaksanakan
pembangunan nasional dewasa ini kita tidak lagi mempunyai GBHN. Presiden
terpilih, siapapun orangnya, tidak lagi dibebani untuk melaksanakan sebuah Garis
Besar Haluan Negara sebagaimana dulu ditetapkan oleh MPR. Wajah Indonesia lima
tahun ke depan sepenuhnya tergantung dari pola pikir atau sering disebut visi
dan misi Presiden yang bersangkutan.
Bapak pendiri bangsa ini selalu mengingatkan bahwa “History is a
continuity, today we live. From the past we have the strength to build
the future”. Arti peringatan itu adalah bila kita ingin membangun masa depan
bangsa yang gemilang dan jaya, kita diwajibkan untuk menyadari adanya
kesinambungan sejarah tersebut. Masa lampau berisi kekuatan dan kelemahan,
keberhasilan dan kegagalan.
Sebagai bangsa yang cerdas kita harus mampu memetik pelajaran yang sangat
berharga dari tiap kurun waktu sejarah, untuk mencegah terulangnya kesalahan
yang sama.
Tuhan Yang Maha Kuasa telah menganugerahkan kepada segenap bangsa
Indonesia sebuah tanah air yang subur dan kaya sumber daya alam di darat, di
laut, dan di udara, serta posisi Indonesia yang sangat strategis. Dalam menatap
masa depan, ada beban sejarah yang bersama-sama kita pikul yaitu mewujudkan NKRI
ini sebagai negara yang berisi masyarakat adil dan makmur. Disamping itu
sebagai satu Negara Kepulauan yang besar di dunia, dengan posisi yang
strategis sebagai Negara Nusantara, kita juga punya beban sejarah untuk mampu
mewujudkan NKRI ini menjadi satu Negara Maritim yang besar dan kuat di dunia.
Cita-cita besar tersebut dapat terwujud bila kita mempunyai strategi
politik pembangunan yang tepat yang mendasarkan pada kondisi obyektif dan faktor
eksistensial Indonesia sebagai negara yang
merdeka dan berdaulat. Ditiadakannya GBHN berarti tidak saja tahun 2004,
tetapi juga tahun 2009 dan seterusnya bila ada pergantian Presiden, Presiden
baru mempunyai hak untuk menentukan visi dan misi yang lain lagi. Dengan
demikian masa depan Indonesia sejak tahun 2004 dan seterusnya karena tidak lagi
ada GBHN, tidak memiliki pegangan dan arah yang jelas dan pasti. Hal ini dapat
dicegah bila kita telah mempunyai strategi politik yang tertuang dalam Pola
Dasar dan Rencana Pembangunan Negara yang disepakati bersama. Tanpa hal itu
secara ideologis dan konstitusional tidak ada jaminan bahwa cita-cita nasional
yang dicetuskan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan tertuang di dalam Pembukaan UUD
1945 akan dapat terwujud. Bahkan bila salah arah, nasib Negara Proklamasi
sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bisa berada di ujung
kehancuran.
Faktor-faktor itulah yang mendorong penulis untuk mempersembahkan sebuah
pemikiran tentang Pola Dasar dan Rencana
Pembangunan
Negara dengan pendekatan baru, sebagai sumbangsih dan pengabdian kepada bangsa
yang telah berjuang berpuluh-puluh tahun untuk mewujudkan terbentuknya NKRI ini.
Itulah sebabnya maka sumbangsih ini diberi judul : “Pola dan Rencana
Pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau disingkat dengan PORENBANG
NKRI”.
Semoga keprihatinan ini menjadi milik bangsa Indonesia dan Sumbangsih ini dapat
menggugah semangat rakyat untuk mempertahankan cita-cita Proklamasi 17 Agustus
1945 dan sekaligus menggugah tekad bangsa untuk menjadikan Indonesia sebagai
Negara Maritim yang besar didunia.
Semoga !
Penulis,
Prof. Dr. M. Dimyati Hartono, SH
Pakar Hukum Laut Internasional