MENUJU : NEGARA
MARITIM YANG BESAR DAN KUAT
1.
Reorientasi
Pembangunan
Belajar dari kesalahan masa lalu dalam
menyongsong masa depan, perlu ada ‘reorientasi’ atas pembangunan yang akan
dijalankan. Bila pada masa lalu orientasi diarahkan kepada daratan, sedangkan
negara kita adalah Negara Kepulauan yang dilingkari oleh lautan, maka perubahan
orientasi tidak dari land base oriented menjadi sea base oriented,
karena perubahan orientasi demikian juga dapat menimbulkan kesenjangan di antara
masing-masing dimensi wilayah. Tetapi reorientasi pembangunan tersebut adalah
dari land base oriented menjadi archipelagic base oriented,
berorientasi ke Negara Kepulauan, yang menjadi comparative advantage dan
competitive advantage bagi NKRI. Dengan demikian maka seluruh dimensi
wilayah NKRI yang berupa darat, laut dan udara mendapat perhatian dalam
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan secara proporsional dan fungsional.
Reorientasi yang didasarkan pada konfigurasi teritorial NKRI sebagai satu Negara
Kepulauan, berarti landasan pembangunan dan arah pembangunan diletakkan secara
tepat pada faktor obyektif yang menjamin NKRI menjadi negara besar dan kuat.
Reorientasi dari land base oriented ke archipelagic base oriented
akan mampu menjadikan Indonesia sebuah Negara Maritim yang besar dan kuat, oleh
karena secara geografis luas wilayah darat dengan luas wilayah laut
berbanding 2 dengan 3. Secara global sudah dipahami bahwa daya dukung daratan
sudah semakin terbatas untuk memenuhi kebutuhan penduduk dunia yang bertambah
dengan tingkat kecepatan yang cukup tinggi. Eksploitasi yang berlebihan terhadap
sumber daya di daratan menyebabkan kelangkaan yang semakin meningkat sehingga
harapan umat manusia ke depan dialihkan ke sumber daya kelautan. Indonesia
adalah salah satu Negara Kepulauan yang terbesar dengan memiliki pantai yang
terpanjang di dunia.
2.
Negara
Maritim Yang Besar Dan Kuat
Reorientasi pembangunan yang
didasarkan pada konfigurasi teritorial Indonesia sebagai salah satu Negara
Kepulauan yang terbesar di dunia, dengan posisi yang khas dan strategis sebagai
Negara Nusantara, memberi jaminan bahwa Indonesia dapat menjadi Negara Maritim
yang besar dan kuat di dunia. Tidak semua negara kepulauan mempunyai posisi
strategis seperti NKRI. Potensi yang dimiliki dengan 17.508 pulau-pulau besar
dan kecil, telah berpenghuni dan belum dan 9.634 pulau yang belum bernama,
mempunyai pantai terpanjang di dunia, kekayaan alam yang melimpah di darat dan
di laut, Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia seluas 2,7 juta kilometer persegi yang
mengelilingi Negara Nusantara ini, jumlah penduduk nomor empat terbesar di dunia
adalah akumulasi faktor-faktor yang memungkinkan Indonesia menjadi Negara
Maritim yang besar dan kuat, bila dikelola dengan baik dan tepat. NKRI secara
geografis bukanlah sebuah kontinen, bukan sebuah daratan yang luas, tetapi NKRI
adalah sebuah Negara Kepulauan, bahkan salah satu Negara Kepulauan yang terbesar
di dunia dengan komposisi geografis sebagai berikut :
- Luas
seluruh wilayah
Tanah Air
Indonesia : 5.193.250 km2
- Luas unsur laut :
3.166.163 km2
- Luas unsur daratan :
2.027.087 km2
- Luas ZEE Indonesia :
2.700.000 km2
- Panjang pantai Tanah Air : 80.791,42
km
Berdasar konfigurasi teritorial
demikian, maka dalam membangun masa depan Indonesia harus diubah orientasinya
dari land base oriented (berorientasi ke darat) menjadi archipelagic
base oriented (berorientai Negara Kepulauan), di mana matra laut harus
mendapat perhatian lebih besar dalam program-program pembangunan nasional.
Dengan demikian, misalnya, kawasan Timur Indonesia yang dikelilingi oleh matra
wilayah laut yang luas bisa mendapat prioritas dalam pembangunan nasional. Para
pelaku kegiatan ekonomi di laut seperti industri pertambangan on dan
off shore, jasa maritim, perkapalan, pelayaran dan pelabuhan, termasuk para
pengusaha perikanan dan nelayan-nelayan kecil akan mendapat peluang dan dorongan
untuk menjadi pengusaha dan pelaku-pelaku ekonomi kelautan yang handal.
Apalagi posisi Negara Kepulauan
Indonesia sebagai Negara Nusantara yang sangat strategis berada di jalan silang
kepentingan bangsa-bangsa yang berada di sebelah utara Asia, negara-negara yang
secara ekonomis maju memerlukan sumber daya alam dan pasar bagi produk-produknya,
dan di selatan Australia dan New Zealand. Berbatasan dengan Samudera Hindia dan
Samudera Pasifik yang di zaman globalisasi dan era Pasifik ini merupakan urat
nadi transportasi dunia untuk kepentingan ekonomi dan juga politik, sangat
memungkinkan Indonesia menjadi Negara Maritim yang besar dan kuat. Dengan lokasi,
posisi geografis dan konfigurasi teritorial dan potensi demikian itu yang diakui
oleh dunia, saat ini Indonesia adalah satu-satunya circum-marine state
dan transportasi laut menjadi sangat vital untuk menjamin ‘compactness as a
state’.
Negara Maritim adalah negara yang
memiliki kekuatan maritim sebagai tulang punggung eksistensi, pengembangan dan
kejayaan suatu bangsa dan negara. Kekuatan maritim suatu negara adalah seluruh
kekuatan nasional (ipoleksosbudkum, hankamneg, iptek dan pendidikan) yang
dimiliki oleh suatu negara sebagai hasil pengelolaan sumber daya alam dan sumber
daya manusia yang didasarkan kepada kondisi geografis teritorial sebagai negara
kepulauan atau suatu negara yang berbatasan dengan laut. Indonesia memiliki
syarat-syarat untuk menjadi sebuah Negara Maritim yang tangguh. Reorientasi
pembangunan yang tepat akan menjadikan NKRI menjadi Negara Maritim yang besar
dan kuat, yang di dalamnya dibangun industri yang modern dan pertanian yang maju.
Berdasarkan uraian di atas kita
mengetahui bahwa laut adalah raiçon d’être atau faktor eksistensialnya
Indonesia sebagai Negara Kepulauan dan Negara Nusantara. Tanpa laut tidak ada
Negara Kepulauan Indonesia dan Negara Nusantara pun tidak ada. Berdasarkan
kondisi demikian, maka matra wilayah laut yang berada di sekitar dan yang
menghubungkan pulau-pulau sehingga menjadi satu Negara Kepulauan tersebut bagi
Indonesia mempunyai 4 (empat) fungsi yang vital sifatnya, yang harus dijaga
vitalitasnya agar Indonesia tetap eksis baik sebagai Negara Kepulauan maupun
sebagai Negara Nusantara dan terutama sebagai Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Keempat fungsi vital laut tadi adalah,
pertama, laut adalah faktor vital bagi integritas wilayah nasional. Kedua, laut
adalah faktor vital bagi transportasi laut. Ketiga, laut adalah faktor vital
bagi sumber daya alam mineral dan non mineral, baik hayati maupun non hayati di
laut. Dan keempat, laut sebagai faktor vital bagi pertahanan dan keamanan untuk
menjaga integritas nasional Indonesia sebagai Negara Kepulauan atau Negara
Nusantara dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat.
Hukum internasional secara resmi telah
mengakui batas-batas wilayah Negara Kepulauan Indonesia dengan memberikan
hak-hak serta kewajiban sebagai negara pantai (coastal state) yang
merdeka dan berdaulat. Keunikan konfigurasi teritorial dan posisi geografis
Indonesia, mempunyai nilai geopolitis, geoekonomis dan geososial yang sangat
strategis dan sangat besar manfaatnya bagi kehidupan bangsa Indonesia dalam
mewujudkan Indonesia menjadi Negara Maritim yang besar dan kuat di dunia, yang
peranannya semakin penting di zaman globalisasi. Tuhan telah menganugerahkan
kepada seluruh rakyat dan seluruh bangsa Indonesia kekayaan alam yang melimpah
yang ada di darat, di laut dan di udara, bukan kepada bangsa asing dan bukan
pula kepada golongan tertentu di masyarakat, tetapi kepada seluruh rakyat
Indonesia. Ditambah iklim yang memungkinkan bangsa Indonesia itu dapat bekerja
sepanjang tahun tanpa ada hambatan musim. Itulah faktor-faktor utama yang dapat
menjadikan Indonesia sebagai Negara Maritim yang besar dan kuat.
Inilah keunggulan komparatif yaitu
kelebihan-kelebihan geografis, geopolitis, geoekonomis dan geososial yang patut
dimanfaatkan dalam melaksanakan pembangunan untuk mewujudkan Indonesia menjadi
Negara Maritim yang besar dan kuat. Bangsa Indonesia tidak hanya harus tahu
konfigurasi teritorialnya saja, tetapi dalam merencanakan dan melaksanakan
pembangunan wajib tahu dan memanfaatkan keunggulan-keunggulan komparatif ini dan
juga wajib mengetahui batas-batas wilayah nasional secara tepat, karena di atas
wilayah nasional itulah kita sebagai negara dan bangsa berdaulat atas orang dan
barang. Jika kita ingin berhasil dalam melaksanakan pembangunan negara kita,
maka dalam menyusun Pola dan Rencana Pembangunan NKRI serta dalam melaksanakan
pembangunan tidak bisa lain harus dilandaskan kepada kondisi obyektif wilayah
yang dimiliki itu sebagai salah satu faktor eksistensial negara. Begitu juga
bila kita ingin berhasil mewujudkan cita-cita nasional, maka konfigurasi
teritorial yang memang merupakan sebuah Negara Kepulauan dan sebuah Negara
Nusantara inilah yang wajib dipakai sebagai landasan untuk menyusun dan
melaksanakan Pola dan Rencana Pembangunan NKRI. Keunggulan komparatif yang tidak
dimiliki oleh bangsa-bangsa lain, ditambah dengan keunggulan kompetitif berupa
Pola Dasar dan Rencana Pembangunan NKRI yang archipelagic base oriented
merupakan dua keunggulan yang dimiliki bangsa Indonesia, ditambah besarnya
potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang kita miliki, adalah
kondisi obyektif yang dapat menjadi jaminan Indonesia dapat dibangun menjadi
satu Negara Maritim yang besar dan kuat di dunia.