Partai PITA
  Sasaran
 

MENUJU : NEGARA MARITIM YANG BESAR DAN KUAT

 

1.            Reorientasi Pembangunan

Belajar dari kesalahan masa lalu dalam menyongsong masa depan, perlu ada ‘reorientasi’ atas pembangunan yang akan dijalankan. Bila pada masa lalu orientasi diarahkan kepada daratan, sedangkan negara kita adalah Negara Kepulauan yang dilingkari oleh lautan, maka perubahan orientasi tidak dari land base oriented menjadi sea base oriented, karena perubahan orientasi demikian juga dapat menimbulkan kesenjangan di antara masing-masing dimensi wilayah. Tetapi reorientasi pembangunan tersebut adalah dari land base oriented menjadi archipelagic base oriented, berorientasi ke Negara Kepulauan, yang menjadi comparative advantage dan competitive advantage bagi NKRI. Dengan demikian maka seluruh dimensi wilayah NKRI yang berupa darat, laut dan udara mendapat perhatian dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan secara proporsional dan fungsional. Reorientasi yang didasarkan pada konfigurasi teritorial NKRI sebagai satu Negara Kepulauan, berarti landasan pembangunan dan arah pembangunan diletakkan secara tepat pada faktor obyektif yang menjamin NKRI menjadi negara besar dan kuat. Reorientasi dari land base oriented ke archipelagic base oriented akan mampu menjadikan Indonesia sebuah Negara Maritim yang besar dan kuat, oleh  karena  secara  geografis  luas  wilayah  darat  dengan luas wilayah laut berbanding 2 dengan 3. Secara global sudah dipahami bahwa daya dukung daratan sudah semakin terbatas untuk memenuhi kebutuhan penduduk dunia yang bertambah dengan tingkat kecepatan yang cukup tinggi. Eksploitasi yang berlebihan terhadap sumber daya di daratan menyebabkan kelangkaan yang semakin meningkat sehingga harapan umat manusia ke depan dialihkan ke sumber daya kelautan. Indonesia adalah salah satu Negara Kepulauan yang terbesar dengan memiliki pantai yang terpanjang di dunia.

 

2.            Negara Maritim Yang Besar Dan Kuat

Reorientasi pembangunan yang didasarkan pada konfigurasi teritorial Indonesia sebagai salah satu Negara Kepulauan yang terbesar di dunia, dengan posisi yang khas dan strategis sebagai Negara Nusantara, memberi jaminan bahwa Indonesia dapat menjadi Negara Maritim yang besar dan kuat di dunia. Tidak semua negara kepulauan mempunyai posisi strategis seperti NKRI. Potensi yang dimiliki dengan 17.508 pulau-pulau besar dan kecil, telah berpenghuni dan belum dan 9.634 pulau yang belum bernama, mempunyai pantai terpanjang di dunia, kekayaan alam yang melimpah di darat dan di laut, Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia seluas 2,7 juta kilometer persegi yang mengelilingi Negara Nusantara ini, jumlah penduduk nomor empat terbesar di dunia adalah akumulasi faktor-faktor yang memungkinkan Indonesia menjadi Negara Maritim yang besar dan kuat, bila dikelola dengan baik dan tepat. NKRI secara geografis bukanlah sebuah kontinen, bukan sebuah daratan yang luas, tetapi NKRI adalah sebuah Negara Kepulauan, bahkan salah satu Negara Kepulauan yang terbesar di dunia dengan komposisi geografis sebagai berikut :

-  Luas seluruh wilayah

   Tanah Air Indonesia                    :     5.193.250           km2

-  Luas unsur laut                            :     3.166.163           km2

-  Luas unsur daratan                      :     2.027.087           km2

-  Luas ZEE Indonesia                    :     2.700.000           km2

-  Panjang pantai Tanah Air            :          80.791,42      km

Berdasar konfigurasi teritorial demikian, maka dalam membangun masa depan Indonesia harus diubah orientasinya dari land base oriented (berorientasi ke darat) menjadi archipelagic base oriented (berorientai Negara Kepulauan), di mana matra laut harus mendapat perhatian lebih besar dalam program-program pembangunan nasional. Dengan demikian, misalnya, kawasan Timur Indonesia yang dikelilingi oleh matra wilayah laut yang luas bisa mendapat prioritas dalam pembangunan nasional. Para pelaku kegiatan ekonomi di laut seperti industri pertambangan on dan off shore, jasa maritim, perkapalan, pelayaran dan pelabuhan, termasuk para pengusaha perikanan dan nelayan-nelayan kecil akan mendapat peluang dan dorongan untuk menjadi pengusaha dan pelaku-pelaku ekonomi kelautan yang handal.

Apalagi posisi Negara Kepulauan Indonesia sebagai Negara Nusantara yang sangat strategis berada di jalan silang kepentingan bangsa-bangsa yang berada di sebelah utara Asia, negara-negara yang secara ekonomis maju memerlukan sumber daya alam dan pasar bagi produk-produknya, dan di selatan Australia dan New Zealand. Berbatasan dengan Samudera Hindia dan Samudera Pasifik yang di zaman globalisasi dan era Pasifik ini merupakan urat nadi transportasi dunia untuk kepentingan ekonomi dan juga politik, sangat memungkinkan Indonesia menjadi Negara Maritim yang besar dan kuat. Dengan lokasi, posisi geografis dan konfigurasi teritorial dan potensi demikian itu yang diakui oleh dunia, saat ini Indonesia adalah satu-satunya circum-marine state dan transportasi laut menjadi sangat vital untuk menjamin ‘compactness as a state’.

Negara Maritim adalah negara yang memiliki kekuatan maritim sebagai tulang punggung eksistensi, pengembangan dan kejayaan suatu bangsa dan negara. Kekuatan maritim suatu negara adalah seluruh kekuatan nasional (ipoleksosbudkum, hankamneg, iptek dan pendidikan) yang dimiliki oleh suatu negara sebagai hasil pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang didasarkan kepada kondisi geografis teritorial sebagai negara kepulauan atau suatu negara yang berbatasan dengan laut. Indonesia memiliki syarat-syarat untuk menjadi sebuah Negara Maritim yang tangguh. Reorientasi pembangunan yang tepat akan menjadikan NKRI menjadi Negara Maritim yang besar dan kuat, yang di dalamnya dibangun industri yang modern dan pertanian yang maju.

Berdasarkan uraian di atas kita mengetahui bahwa laut adalah raiçon d’être atau faktor eksistensialnya Indonesia sebagai Negara Kepulauan dan Negara Nusantara. Tanpa laut tidak ada Negara Kepulauan Indonesia dan Negara Nusantara pun tidak ada. Berdasarkan kondisi demikian, maka matra wilayah laut yang berada di sekitar dan yang menghubungkan pulau-pulau sehingga menjadi satu Negara Kepulauan tersebut bagi Indonesia mempunyai 4 (empat) fungsi yang vital sifatnya, yang harus dijaga vitalitasnya agar Indonesia tetap eksis baik sebagai Negara Kepulauan maupun sebagai Negara Nusantara dan terutama sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Keempat fungsi vital laut tadi adalah, pertama, laut adalah faktor vital bagi integritas wilayah nasional. Kedua, laut adalah faktor vital bagi transportasi laut. Ketiga, laut adalah faktor vital bagi sumber daya alam mineral dan non mineral, baik hayati maupun non hayati di laut. Dan keempat, laut sebagai faktor vital bagi pertahanan dan keamanan untuk menjaga integritas nasional Indonesia sebagai Negara Kepulauan atau Negara Nusantara dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat.

Hukum internasional secara resmi telah mengakui batas-batas wilayah Negara Kepulauan Indonesia dengan memberikan hak-hak serta kewajiban sebagai negara pantai (coastal state) yang merdeka dan berdaulat. Keunikan konfigurasi teritorial dan posisi geografis Indonesia, mempunyai nilai geopolitis, geoekonomis dan geososial yang sangat strategis dan sangat besar manfaatnya bagi kehidupan bangsa Indonesia dalam mewujudkan Indonesia menjadi Negara Maritim yang besar dan kuat di dunia, yang peranannya semakin penting di zaman globalisasi. Tuhan telah menganugerahkan kepada seluruh rakyat dan seluruh bangsa Indonesia kekayaan alam yang melimpah yang ada di darat, di laut dan di udara, bukan kepada bangsa asing dan bukan pula kepada golongan tertentu di masyarakat, tetapi kepada seluruh rakyat Indonesia. Ditambah iklim yang memungkinkan bangsa Indonesia itu dapat bekerja sepanjang tahun tanpa ada hambatan musim. Itulah faktor-faktor utama yang dapat menjadikan Indonesia sebagai Negara Maritim yang besar dan kuat.

Inilah keunggulan komparatif yaitu kelebihan-kelebihan geografis, geopolitis, geoekonomis dan geososial yang patut dimanfaatkan dalam melaksanakan pembangunan untuk mewujudkan Indonesia menjadi Negara Maritim yang besar dan kuat. Bangsa Indonesia tidak hanya harus tahu konfigurasi teritorialnya saja, tetapi dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan wajib tahu dan memanfaatkan keunggulan-keunggulan komparatif ini dan juga wajib mengetahui batas-batas wilayah nasional secara tepat, karena di atas wilayah nasional itulah kita sebagai negara dan bangsa berdaulat atas orang dan barang. Jika kita ingin berhasil dalam melaksanakan pembangunan negara kita, maka dalam menyusun Pola dan Rencana Pembangunan NKRI serta dalam melaksanakan pembangunan tidak bisa lain harus dilandaskan kepada kondisi obyektif wilayah yang dimiliki itu sebagai salah satu faktor eksistensial negara. Begitu juga bila kita ingin berhasil mewujudkan cita-cita nasional, maka konfigurasi teritorial yang memang merupakan sebuah Negara Kepulauan dan sebuah Negara Nusantara inilah yang wajib dipakai sebagai landasan untuk menyusun dan melaksanakan Pola dan Rencana Pembangunan NKRI. Keunggulan komparatif yang tidak dimiliki oleh bangsa-bangsa lain, ditambah dengan keunggulan kompetitif berupa Pola Dasar dan Rencana Pembangunan NKRI yang archipelagic base oriented merupakan dua keunggulan yang dimiliki bangsa Indonesia, ditambah besarnya potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang kita miliki, adalah kondisi obyektif yang dapat menjadi jaminan Indonesia dapat dibangun menjadi satu Negara Maritim yang besar dan kuat di dunia.

 
 
  Today, there have been 14 visitors (18 hits) on this page!

COPYRIGHT 2007

 
 
This website was created for free with Own-Free-Website.com. Would you also like to have your own website?
Sign up for free